Kantongi Sabu-sabu, Petani Asal Lape Diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa

TNI POLRI169 Dilihat

Kontrolnews.co – Sumbawa Besar | DA alias Pacek lelaki 32 tahun yang merupakan petani asal lape berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Sumbawa sore kemarin (05/12/22). Ia diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Dari tangan Pacek pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram.

Selain sabu-sabu saat penggeledahan didalam kamar Pacek juga di temukan alat pakai (bong), skop, pipa kaca, klip obat, gunting, korek gas dan 2 unit handphone.

Baca Juga  Patroli Subdit Gasum Dit Samapta Polda NTB Amankan Kegiatan Persembahyangan Umat Hindu

Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S, Sos membenarkan penangkapan tersebut “Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan. Sabu-sabu dengan berat bruto 0,37 gram ini ditemukan didalam dompet Pacek saat dilakukan penggeledahan badan. Saat ini kami sedang mendalami dari mana Pacek mendapatkan barang haram tersebut.” Singkatnya.

Atas perbuatannya Pacek di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.