Mengubah Mindset, Dansub 13 Sektor 22 Citarum Harum Laksanakan Sosialisasi Perpres No 15 Tahun 2018

TNI POLRI210 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang tertuang di dalam Perpres No. 15 Tahun 2018, menjadi PR besar bagi Satgas Citarum Harum, terkhusus Sektor 22 Sub 13.

Dalam hal ini Sub 13 Sektor 22 yang di pimpin oleh Serka Masroh S, bekerja secara maksimal guna merealisasikan Perpres tersebut dengan cara Sosialisasi sebagai upaya pendekatan kepada warga masyarakat.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Kali ini Serka Masroh S, menyasar kepada para Jemaah Masjid Al-Hidayah Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung. Senin (20/6/2022).

Pada kesempatan tersebut, Serka Masroh melakukan Sosialisasi terkait perubahan mindset warga masyarakat yang di sinyalir kurang begitu paham apa itu tugas dan fungsi Satgas Citarum Harum.

Usai kegiatan, Serka Masroh menyampaikan, kami (satgas) mengajak kepada para jemaah untuk dapat berprilaku hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan terutama ke daerah aliran sungai.

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolda Jabar Ajak Warga Wujudkan Jaga Rawat Jawa Barat

“Kami juga mengajak kepada para jemaah untuk bersama-sama menjaga aliran Sungai Citarum agar dapat kembali kepada fungsinya”. Ucapnya.

Tak lepas dari itu, Masroh mengingatkan kepada warga masyarakat, bahwasannya harus bisa tetap menjaga kebersihan, karena kebersihan merupakan sebagian dari pada iman.

Ia Berharap, kedepan warga masyarakat bisa lebih paham tentang kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

“Semoga dengan ada nya sosialisasi terkait pelestarian lingkungan masyarakat bisa menjadi agen perubahan di masa mendatang”. Tutup Serka Masroh.

(Red)