Pemilik 23 Paket Sabu, Diciduk TNI Polri, Di Benteng 7 Lapis Tambusai

TNI POLRI221 Dilihat

Kontrolnews – Rokan Hulu | Tersangka SP alias AS (38), Pemilik Narkotika jenis Sabu sekitar 3.85 Gram, terpaksa harus menjalani hari-harinya, beberapa waktu ke depan di Sel Mapolsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul)

Sebab, Pria tersebut berhasil diamankan Personil TNI Polri, Senin (13/3/ 2023) sekitar pukul 13.30 Wib, di Lingkungan Benteng 7 Lapis Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai.

“Dari Tersangka berhasil Barang Bukti 23 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik Bening, 40 Plastik bening Kosong, Unit hand Phone merk Vivo warna biru Dongker, Satu Kaca Pirex, Satu Tas Sandang warna Hitam merk Jeep, Satu Mancis dan Satu Gunting,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Selasa (14/3/2023)

Lebih lanjut, Kapolsek Tambusai menjelaskan, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 12.10 Wib, dirinya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tambusai untuk mencari dan mengamankan Pelaku Narkotika SP.

Baca Juga  Polisi Masuk Sekolah, Kapolda NTB Tekankan Keselamatan dan Masa Depan Pelajar

Sebelumnya, Kapolsek diinformasikan Danramil Tambusai Kapten Inf Lilik Haryono, Personilnya Pelda MS Zuhri yang nota Babinsa Kelurahan Tambusai Tenga telah mengamankan Narkotika Jenis Sabu di Lingkungan Taulan Kelurahan Tambusai Tengah

Namun Pelakunya melarikan diri, atas hal ini selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Tambusai bersama Prajurit TNI mencari Pelaku.

Kemudian sekitar pukul 13.30 Wib, Pelaku sudah dapat ditangkap dan diamankan di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah, tepatnya di sebuah Warung Kopi.

Baca Juga  Kontingen Kodam III/Siliwangi Sabet Juara Umum II Karate Internasional

Dari hasil Interogasi yang bersangkutan mengaku berinisial SP serta mengakui sebagai Pemilik diduga Narkotika jenis Sabu yang ditinggalkan di Sebuah Pondok yang berada di Lingkungan Benteng.

“Sebelumnya, Pelda MS Zuhri, pada awalnya telah mengamankan diduga Narkotika jenis Sabu dari dalam Pondok, akan tetapi saat itu SP bersama salah seorang Temannya langsung melarikan diri,” kata Lupino.

Baca Juga  Kodim 1615/Lotim Gelar Korpraport 17 Prajurit, Dandim Tekankan Integritas dan Profesionalisme  

“Kemudian Narkotika jenis Sabu dibawa ke Kantor Koramil, selanjutnya berkoordinasi dengan Kami dari Polsek Tambusai,” pungkas Eks Paur Humas Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul)