Polisi Kawal Jalannya Penyerahan Bagian Tubuh Korban Pembunuhan Kepada Keluarga

Kriminal135 Dilihat

Kontrolnews.co – Papua | Kepolisian Resor Mimika mengawal jalannya penyerahan bagian tubuh korban pembunuhan dari pihak RSUD Mimika kepada pihak keluarga.

Penyerahan tersebut dilakukan bertempat di Kamar Jenazah RSUD Mimika dan dihadiri oleh aparat TNI-Polri, Jumat (16/9) pukul 12.50 Wit.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penyerahan bagian tubuh ke 4 korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kremasi.

“Tadi sebanyak 18 orang perwakilan keluarga korban melakukan pengambilan potongan tubuh 4 jenazah berdasarkan tanggal ditemukan,” kata Kabid Humas di Jayapura.

Baca Juga  Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba Polres Garut dan BNN, Warga Tarogong Kirim Surat Terbuka Minta Perlindungan

Lebih lanjut Kamal menyampaikan, setelah diambil bagian tubuh korban langsung dibawa ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya untuk kremasi.

“Pihak keluarga langsung membawa bagian tubuh korban ke KM. 11 Kampung Kadun Jaya. Sampai di sana jenazah di sambut dengan tarian adat,” lanjutnya.

Usai di turunkan dari ambulance, pihak kepolisian membacakan hasil otopsi 4 jenazah korban yang disaksikan oleh seluruh pihak keluarga.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Sisir Saritem, Bong dan Sabu Diamankan Puluhan Orang Positif Narkoba

“Sampai di sana Kasat Reskrim Iptu Bertu Mahardika membacakan hasil otopsi dan di saksikan oleb keluarga. Selanjutnya jenazah di bakar atau di kremasi,” ujarnya.

Dikatakan bahwa selama proses penyerahan bagian tubuh dari rumah sakit hingga ke tempat kremasi mendapat pengawalan oleh pihak Kepolisian.

“Pengawalan ini tentu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” sambungnya.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Sisir Saritem, Bong dan Sabu Diamankan Puluhan Orang Positif Narkoba

Saat ini situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika aman dan kondusif, masyarakat beraktifitas seperti biasa.

Untuk diketahui bahwa pembunuhan terhadap 4 warga sipil di Kabupaten Mimika terjadi pada Tanggal 22 Agustus 2022 yang dilakukan oleh 6 oknum anggota TNI bersama 4 warga sipil.

(tim)