Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba di Desa Batunyala

TNI POLRI191 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Tengah | Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah tangkap satu terduga pengedar Narkoba di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 02/05//2023 sekitar pukul 02.00 wita.

Adapun identitas terduga inisal HS, laki laki, 50 tahun, alamat Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum membenarkan hal tersebut dan menyampaikan kronologis penangkapannya.

Baca Juga  Sat Brimob Polda Jabar Peduli, Bantu Warga Tasikmalaya Dapatkan Air Bersih

Anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah.

Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat.

Baca Juga  Patroli Tengah Malam, Puma Jatanras Polda NTB Cek Titik Rawan hingga Kebakaran Lahan

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bruto 3 gram, 1 buah rangkaian alat hisap (bong), 3 buah Hand Phone yang diantaranya merek Oppo warna silver dan biru serta Nokia warna biru, uang tunai Rp. 8.372.000, 1 buah jaket warna loreng, 1 buah buku rekapan penjualan Narkotika jenis sabu dan 1 buah dompet warna biru motif bunga.

Baca Juga  Polisi Amankan Puluhan Botol Miras, Penjual Ditangkap Saat Transaksi COD dengan Petugas yang Menyamar sebagai Pembeli

Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.