Kontrolnews.co – Kab. Bandung | Anggota satgas citarum harum sektor 23/pembibitan dengan dua anggota melaksanakan patroli ke petak 19 kecamatan kertasari, Kabupaten Bandung. Selasa (25/01/22)
Saat melaksanakan patroli yang pimpin oleh Lettu Arm Arnas, anggota satgas menemukan ada penebangan pohon secara liar di petak 19.
Pada kesempatan tersebut, Arnas langsung melakukan tindakan dengan memanggil penggarap lahan yang mempunyai lahan berdekatan dengan lokasi penebangan tersebut. Mereka diberikan pemahaman tentang bahaya yang di timbulkan dengan menebang pohon sembarangan.
Arnas menyampaikan, Penebangan pohon-pohon di hutan secara liar akan mengakibatkan hutan gundul yang akan menyebabkan berkurangnya kandungan oksigen bagi manusia.
“Jika pohon sering di tebang akan meningkatkan terjadinya erosi atau tanah longsor, apa lagi tidak adanya tanaman penopang yang bisa menahan resapan air atau tanah yang akan mempermudah terjadinya bencana”. Ujarnya.
Setelah di introgasi dan di berikan nasihat, Lanjut Arnas, oknum masyarakat ini di bawa ke pos ko untuk di berikan bimbingan agar tidak melakukan nya kembali.
“Oknum masyarakat ini langsung dibawa ke Posko untuk diberikan bimbingan agar tidak terjadi kembali”. Kata dia.
Atas kejadian tersebut, Dansektor 23/pembibitan Kol Inf. Mochamad Ridwan, S. I. P. mengambil kebijakan tentang dengan memerintahkan oknum masyarakat agar melakukan penanaman pohon.
“Mereka setiap hari nya 100 bibit pohon dalam waktu seminggu agar oknum masyarakat mendapat efek jera”. Tegasnya.
Dengan cara ini, Dansektor berharap masyarakat dapat teredukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan.
“Berharap masyarakat dapat lebih mengerti tentang cara menjaga hutan dengan menerapkan pola tanam agroforesty, sehingga hutan akan terjaga dan pendapatan ekonomi masyarakat pun akan tetap setabil”. Pungkasnya.
(Red)




