Sektor 23 Pembibitan Satgas Citarum Harum Sub 3 Citawa, Penanaman Pohon di Petak 69F

TNI POLRI192 Dilihat

Kontrolnews.co – Kab. Bandung |  Anggota Sektor 23/Pembibitan Satgas Citarum Harum melakukan penanaman dipetak 69F yang berada di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Munggu (06/03/22).

Kegiatan di lakukan untuk menghijaukan lahan gundul yang masih ada di petak 18 guna mengantisipasi longsor ataupun banjir ke daerah dataran rendah.

Pada kesempatan tersebut, Praka Prayuda selaku Anggota Sektor 23/pembibitan memerintahkan anggota membawa bibit kopi dan bibit buah agar di tanam bersama sama di petak 18.

Baca Juga  Jum'at Keliling, Kapolda Jabar Ajak Warga Wujudkan Jaga Rawat Jawa Barat

Pada kesempatan tersebut, Praka Prayuda menegaskan selain melaksanakan penanaman anggota sektor 23 wajib memberi arahan mengenai perawatan pada tanaman yang baik dan benar, terutama untuk masyarakat di lahan yang memiliki kemiringan tidak wajar.

“Dengan melaksanakan penanaman dan pembinaan kepada masyarakat diharapkan agar pola pikir masyarakat akan lebih berkembang sehingga sasaran dari citarum harum akan tercapai”. Kata dia.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Anggota TNI dan masyarakat melaksanakan penanaman dalam jarak tanaman yang sudah di tentukan sehingga tanaman akan tumbuh subur.

“Bukan hanya penanaman saja tetapi perawatan pun sangat penting agar pohon yang kita tanam bisa tumbuh sesuai harapan”. Jelasnya.

Menurutnya, Salah satu upaya dan perawatan pohon yang ditanam yaitu, dengan pembabatan rumput yang mengganggu pertumbuhan pohon sehingga tanaman ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sukapura

“Tujuan penanaman ini tidak lain, untuk melakukan percepatan konservasi lahan kritis dan gersang lahan terbuka hijau. Mengembalikan keasrian alam serta lahan terhindar dari erosi. Karena jika bukan kita siapa lagi, mari kita kembalikan sungai kembali sesuai fungsinya”. Pungkasnya.

(Red)