Seorang Oknum Mahasiswa Dilapor, Dugaan Setubuhi Paksa Gadis Belia

TNI POLRI366 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima, NTB | Nasib gadis belia usia pelajar SMA, begitu memilukan. Korban tidak berkutik saat disetubuhi paksa MI (21) seorang mahasiswa yang beralamatkan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Dugaan persetubuhan paksa itu, diceritakan Hawsah Bibi dari gadis belia korban rudapaksa itu, saat menyampaikan laporan aduan di SPKT Polres Bima Kota pada 5 Januari lalu yang didampingi langsung pengacara korban, M Haikal SH MH.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berdasarkan laporan aduan nomor ADUAN/K/13/1/2021/NTB/Res Bima Kota, tanggal 05, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung bergerak dan bekerja menangani kasus laporan persetubuhan paksa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, korban sudah di visum dan diambil keterangan. Dalam waktu dekat katanya, akan diambil keterangan sejumlah saksi dan akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, Pengacara korban, M Haikal SH MH, memastikan akan mendampingi korban dan keluarga, agar kasus persetubuhan paksa ini, menemui kepastian hukum. Kemudian kata Haikal, terduga rudapksa itu, bisa dijerat dan dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga  Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sukapura

(Red)