Kontrolnews.co – Ngawi | Ciptakan rasa aman, nyaman bagi warga masyarakat yang menggelar hajatan TNI POLRI bersinergi, tempatnya di dua dusun, cabean dan dusun Tulakan Etan, kecamatan Sine- Ngawi.
Kegiatan masyarakat yang menggelar hajatan dan hiburan harus mematuhi Tata tertib juga aturan yang berlaku karena masih masa endemi covid -19, sekitar 300 tamu undangan yang hadir, Kamis (19/12/2022).
Tampak hadir di lokasi Kades Tulakan, Kades pocol, Sekdes Tulakan, Sekdes Pocol, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa Tulakan, Tokoh masyarakat, pemuda Karang Taruna RT.02, tamu undangan serta seniman seniwati campursari .
Sertu Ramelan selaku Bhabinsa desa Tulakan menyampaikan, situasi saat ini kita Indonesia belum 100% pulih dan terlepas dari covid-19, Warga masyarakat tetap harus waspada, apalagi dengan menggelar Hiburan pasti ada kerumunan.
“Gelar hajatan tidak di larang, selama patuhi aturan yang berlaku dan tata tertib” tuturnya
Di lokasi yg sama Bhabinkamtibmas desa Tulakan Bripka Rudi Hartono manambahkan, warga masyarakat yang menggelar hajatan dan hiburan, tetap ada aturan yang di taati seperti:
1. Dilarang Menyediakan minuman keras
2. Dilarang menggelar perjudian jenis apapun
3. Di larang berpidato dimuka umum dengan perkataan yang dapat menimbulkan terganggunya ke amanan negara, pemerintah, penduduk dan golongan
4. Mengadakan hal – hal yg bertentangan dengan surat ijin.
“Apabila semua ketentuan dan aturan di langgar maka hajatan bisa di hentikan.” Pungkasnya.




