SPKT Polres Mamberamo Tengah Selalu Siap Melayani Masyarakat

TNI POLRI183 Dilihat

Kontrolnews | Mamberamo Tengah – Sentral pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan wujud nyata pelayanan prima Kepolisian Resor Mamberamo Tengah terhadap masyarakat . Kobakma ,Rabu(01/2/2023)

Kepala Kepolisian Resor Mamberamo Tengah melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) AIPDA YONAS KREY menyampaikan bahwa Tugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama pengaduan / laporan masyarakat ; pelayanan bantuan / pertolongan Kepolisian ; Tindakan pertama di TPTKP, mengakomodir piket fungsi mendatangi TKP untuk melaksanakan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pelayanan terhadap masyarakat melalui telepon,pesan singkat dan Internet (jejaring sosial ).

Pada kesempatan tersebut AIPDA YONAS KREY selaku KA SPKT menjelaskan bahwa walaupun sarana dan prasarana Polres Mamberamo Tengah belum memadai namun sebagai Insan Bhayangkara kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan ,seperti membuat laporan / pengaduan , Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) , Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dan lain sebagainya dan harapannya setiap pelayanan terhadap masyarakat harus cepat dan akurat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri khususnya Polres Mamberamo Tengah semakin meningkat.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Disamping itu, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Mamberamo Tengah AIPDA YONAS KREY menegaskan bahwa salah satu wujud nyata anggota yang bertugas di SPKT yaitu harus menjaga Sikap tampang ,tutur Kata dan tata Krama yang baik sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan POLRI merasa nyaman dan bersimpatik.
pungkasnya.