Kontrolnews.co – Bandung | Penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) oleh satgas Citarum Harum Sektor 22 sangat diutamakan. Satgas Sub 14 dipimpin Pelda Saepul melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah kosan di jl waas 2 Rt 07 Rw. 01 No 101 Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung Kidul.
Kepada wartawan Pelda Saepul mengatakan Sidak ini dilakukan bersama aparat kewilayahan yaitu Lurah Batununggal beserta staf. Sebagai langkah utama untuk bertindak bersama-sama antara Satgas Citarum Harum dengan pemerintah setempat dalam menindak pelaku pencemaran sungai, Kamis (21/04/2022)
“Kita bersama Bpk. Lurah Batununggal (Asep Syaripudin) dan stafnya, yaitu melakukan sidak ke rumah kosan untuk penyeliaan Ipal atau seftick tank, jika ditemukan tidak memiliki seftick tank maka kita akan menutup saluran pembuangan tersebut,” kata Saepul.
Penertiban Ipal oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 dilakukan secara menyeluruh, baik Ipal Industri maupun Ipal Domestik. “Semua ini kita lakukan untuk tujuan menciptakan sungai yang bersih dan sehat,” singkat Saepul.
Program Citarum Harum dalam percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai, ternyata sangat beririsan dengan program Pemerintah Kota Bandung, yaitu menuju kota layak sehat yang digalakan dengan program Bebas Open Defication Free (ODF) 100 persen.
“Ini merupakan sinergitas antara kami dari kewilayahan dengan Satgas Citarum Harum Sektor 22, dengan mengusung tujuan program yang sama yaitu kota layak sehat dengan bebas ODF 100% kita padukan dengan program Citarum Harum,” kata Asep Syaripudin, ditempat yang sama ketika melakukan sidak di Rumah Kosan di jl. Waas Bandung Kidul.
Menurut Asep Syaripudin sidak ini sudah benar dalam penertiban Ipal domestik atau seftick tank bagi warga penduduk, soalnya merupakan kewajiban bagi semua warga untuk memiliki seftick tank disetiap rumah masing-masing, supaya kotoran domestiknya tidak mencemari sungai.
“Pemilik usaha rumah kosan jangan sampai meraup keuntungan saja yang dipikirkan, memang itu dibolehkan namun jangan sampai mengotori sungai dan lingkungan,” sontak Saepul disela-sela sidaknya.
Hasil sidak usaha rumah kosan milik Fauzan yang beralamat di jl waas 2 Rt 07 Rw 01 No 101 Kelurahan Batununggal Kecamatan Bandung Kidul, ternyata tidak memiliki seftick tank, “Saya anjurkan secepatnya dibangun seftick tank, jika tidak saluran pembuangannya akan kita tutup,” tegas Saepul.
Hal yang sama diucapkan pula.oleh Asep Syaripudin, dia selaku lurah setempat sangat heran, “Rumah Kosan sebesar ini (40 kamar) kok tidak memiliki seftick tank, saya setuju bapak Satgas Citarum Harum bertindak tegas untuk menutup salurannya, jika tidak begitu maka banyak warga yang membangkang,” katanya.
Pelda Saepul menargetkan batas waktu hingga 31 Mei 2022 seftick tank harus sudah tuntas dibangun. Menurutnya kelalaian Fauzan sebagai pemilik usaha rumah kos sejak lama merasa nyaman tidak ada yang menggubris, kadang kedatangan aparat kewilayahan dianggap sepele maka tidak dihiraukan. Namun berbeda dengan kali ini kedatangan aparat dibarengi oleh satgas Citarum Harum.
Sidak dihadiri oleh dansub 14 dan anggota, Lurah Batununggal, Ekbang Batununggal dan staf dan Linmas Batununggal.
(Red)




