Sub 16 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Lakukan Pengawasan Ke Pelaku Usaha Tahu

TNI POLRI133 Dilihat

Kontrolnews.co – Kab. Bandung Barat | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 16, dipimpin Dansub Serma Epi Nana Rukmana terus bergerak dalam upaya meminimalisir pencemaran sungai dan lingkungan. Seperti hari ini melakukan pengawasan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di Industri Tahu bertempat di Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Serma Epi Nana Rukmana melakukan ini bertujuan supaya limbah yang dibuang oleh Industri Tahu Tauhid sesuai dengan baku mutu yang telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga pencemaran bisa dihindari.

“Sebenarnya kita di sini melakukan sosialisasi, kita bertemu Bpk Yusuf dan Bpk Doni, sekalian mengawasi pembuatan Ipal Tahu Tauhid. Kita imbau agar tidak membuang sampah dan limbah ke sungai lebih utamanya lagi agar bisa memilah sampah dari tempatnya,” ujar Epi Nana.

Upaya ini terus bergerak dari tempat satu ke tempat lainnya, dengan bersandar pada Perpres 15 Tahun 2018, Satgas Citarum Harum Sektor 22 menerapkan paradigma masyarakat menuju perubahan menjadi berprilaku hidup bersih dan sehat.

Baca Juga  Kapolri Resmi Tutup Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026, Tegaskan Komitmen Polri Dukung Prestasi Atlet Nasional

Penegakkan sikap disiplin kepada pelaku industri supaya tidak mencemari sungai dan lingkungan, adalah harga mati bagi Satgas Sektor 22. Sehingga inspeksi mendadak ke palaku industri terus dilakukan yaitu menyelia kondisi Ipal supaya patuh pada ketentuan hukum yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Sebenarnya kepatuhan dari para pelaku industri harus mulai dilakukan, sesuai peraturan perundang-undangan bahwa membuang limbah kotor ke sungai adalah pelanggaran keras, dan ini ada ketentuan hukum yang harus dijalankan,” ujar Epi Nana.

Baca Juga  Sektor 9 Citarum Harum Sub 4, Cek IPAL PT Industri Susu Alam Murni Cinambo pH 8

Untuk mencapai tujuan tersebut, Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelaku industri, yaitu sebagai sandaran pengetahuan untuk dijalankan oleh mereka.

Selain konfirmasi hukum kepada pihak berwenang, Satgas Citarum Harum menyebar sosialisasi ini supaya masyarakat bisa berlaku wajar. Ketika ada tindakan hukum karena adanya pelanggaran bahwa mereka sudah memahaminya.

Baca Juga  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

(Red)