Warga Wera Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan pada Kapolres Bima Kota Untuk Diamankan

TNI POLRI200 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima | Sepucuk Senjata Api Rakitan dengan model popor kayu, diserahkan tokoh masyarakat Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Penyerahan Senpi Rakitan oleh tokoh masyarakat Wera itu, diterima langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi di ruang kerjanya, Rabu (14/9) pagi ini.

Saiful Bahri yang mewakili tokoh masyarakat Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima, menyerahkan senpi rakitan itu secara ikhlas untuk diamankan pihak Polres Bima Kota.

Baca Juga  Peringati HUT Humas Polri ke-75, Polda NTB Gelar Donor Darah Serentak Targetkan 300 Lebih Kantong Darah

Senpi Rakitan dengan model popor kayu tersebut, merupakan milik warga yang diamankan sebelumnya oleh tokoh masyarakat setempat, lalu diserahkan pada pihak berwajib yakni Polres Bima Kota.

Pada tokoh masyarakat yang hadir dan menyerahkan Senpi Rakitan itu, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kesadaran warga, menyerahkan senpi rakitan dimaksud.

Disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kepemilikan senpi pun senpi rakitan tanpa ijin dan dokumen resmi, merupakan bentuk melawan aturan.

Baca Juga  Kontingen Kodam III/Siliwangi Sabet Juara Umum II Karate Internasional

“Siapapun warga tidak diperkenankan untuk memiliki atau menggunakan senpi tanpa ijin,”pastinya.

Penyerahan Senpi Rakitan oleh tokoh masyarakat Tawali Wera, sambung AKBP Rohadi, merupakan bentuk kesadaran dan kepatutan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bersedia menyerahkan senpi dan kalau mendapatkan informasi kepemilikan senpi, segera melaporkan pada pihaknya.

Baca Juga  Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polda Jabar Gelar Donor Darah dengan Ratusan Pendonor

Sebabnya, jika ditemukan Senpi tanpa ijin, maka akan ada konsekwensi hukum bagi pemiliknya.