Kontrolnews.co – Kab Bandung | Dihadapan puluhan warga Sub 4 Katapang Sektor 7 Citarum Harum sosialisasikan program Citarum Harum dan mengedukasi warga yang sedang berkumpul duduk santai di Kp. Cikambuy Hilir, Desa Sangkan Hurip, Katapang, Kabupaten Bandung. Jum’at, 3 Mei 2024.
Aksi yang dilakukan anggota Sub 4 Katapang tersebut memang patut diapresiasi, mengingat upaya keras dalam mendisiplinkan serta merubah paradigma lama, yang kerap dilakukan secara negatif perihal kebersihan lingkungan, Satgas mampu mengarahkan dan berikan pencerahan bagaimana cara menjalankan hidup yang sehat.
Salah satunya Sub 4 Katapang dengan langkah memberikan gambaran sederhana tentang pola hidup sehat yang diantaranya adalah menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarang dan jangan jadikan sungai sebagai tempat sampah.
Peltu Ari Dansub 4 Katapang Sektor 7 Citarum Harum membenarkan giat anggotanya, karena selama ini aktivitas buang sampah sembarangan sudah menjadi budaya dan hal yang biasa, namun kami berikan pengertian jika membuang sampah sembarang itu merupakan hal yang luar biasa yang tak patut dilakukan dimanapun itu.
“Karena jika dikumpulkan, walau dari satu orang buang sampah secara sembarang, terus yang lainnya mengikuti, maka yang terjadi adalah bebrapa contoh yang ada dari asalnya lahan kosong menjadi lahan gunung sampah, hal tersebut sangat tidak dibenarkan,” jelas Ari.
Kami, lanjut Ari, selaku Satgas yang menjalankan amanah Perpres No. 15 tahun 2018, tentu saatnya sekarang berlaku tegas jika masih saja ada warga yang tidak disiplin pentingnya menjaga kebersihan, karena kami hadir bukan kemarin melainkan sudah sejak 6 tahun ke belakang.
“Namun yang kami harapkan, warga harus lebih mementingkan lingkungannya, karena jika lingkungannya bersih, rapih, maka udara yang diserap pun akan terasa lebih segar, dan hal itulah yang dinamakan menjalankan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” jelas Ari.




