kontrolnews – Garut | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI resmi melaksanakan pemberian Remisi Khusus dan Remisi Umum Tahun 2026.
Kebijakan ini di umumkan melalui siaran pers pada Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 RI.
Berdasarkan data per 16 Agustus 2026, Lapas Garut menampung 645 orang yang terdiri dari 641 narapidana dan 4 tahanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 503 orang di nyatakan memenuhi syarat untuk menerima Remisi Umum Tahun 2026.
Rinciannya, 502 orang, mendapat Remisi Umum berupa pengurangan masa pidana. Dengan rincian: remisi 1 bulan untuk 99 orang, 2 bulan 79 orang, 3 bulan 133 orang, 4 bulan 105 orang, 5 bulan 66 orang, dan 6 bulan untuk 20 orang. Sementara 1 orang menerima Remisi Umum II atau langsung bebas dengan pengurangan 3 bulan.
Tidak semua warga binaan mendapat remisi. Jenis tindak pidana yang tidak dapat diberikan remisi antara lain perlindungan anak 193 orang, narkotika 17 orang, pencurian 47 orang, penganiayaan 22 orang, perdagangan manusia, penipuan, pemerasan, perampokan, kekerasan seksual, ITE, psikotropika, dan pidana lain sesuai ketentuan PP serta UU Narkotika.
Dari 503 penerima remisi, 110 orang aktif mengikuti program pembinaan, 66 orang berkelakuan baik, 19 orang telah menandatangani pernyataan pembinaan, 11 orang peserta program integrasi, 41 orang belum menjalani hukuman lebih dari 6 bulan, dan 4 orang berstatus tahanan.
Pemberian remisi ini juga berdampak pada penghematan anggaran negara. Untuk Remisi Umum I negara menghemat Rp1.007.160.000, dan Remisi Umum II menghemat Rp1.980.000. Total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp1.009.140.000.
Kepala Lapas Garut, Rusdedy, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak. โRemisi ini merupakan wujud perhatian negara sekaligus dorongan bagi narapidana untuk berperilaku baik, mengikuti program pembinaan, dan siap kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukuman,โ ujarnya.
Di harapkan remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat aturan, dan bermanfaat bagi lingkungan setelah bebas






Komentar