Wali Murid Pertanyakan Pembayaran Rp150 Ribu untuk Carnival HUT RI di SMAN 1 Kedunggalar

Pendidikan31 Dilihat

Kontrolnews.co – Ngawi | Seorang wali murid SMA Negeri 1 Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menyampaikan pertanyaan sekaligus aduan kepada awak media terkait pembayaran sebesar Rp150 ribu yang menurut keterangannya berkaitan dengan kegiatan carnival dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan kepada awak media melalui sambungan telepon seluler pada 18 Agustus 2026. Demi menjaga kerahasiaan identitas sumber sesuai prinsip perlindungan narasumber dan kode etik jurnalistik, identitas wali murid tersebut tidak dipublikasikan.

Menurut keterangan yang diterima media, wali murid tersebut mengaku telah membayarkan Rp150 ribu untuk kebutuhan yang disebut berkaitan dengan kegiatan carnival. Namun, ia menyampaikan bahwa setelah pembayaran dilakukan, dirinya tidak memperoleh bukti atau kwitansi pembayaran.

Keterangan serupa juga disampaikan melalui percakapan pesan yang diterima awak media. Dalam percakapan tersebut, sumber menyampaikan bahwa terdapat pembayaran Rp150 ribu per murid yang disebut berkaitan dengan dana carnival.

Dokumentasi tangkap layar chatting walimurid

Media menerima tangkapan layar percakapan tersebut sebagai bagian dari informasi awal yang disampaikan sumber. Namun, isi percakapan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pungutan oleh pihak sekolah.

Kepala Sekolah Bantah Ada Pungutan

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Kedunggalar, Andrias Marstanto Setyo Pranoto, S.Pd., M.Pd.

Konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon seluler pada 21 Agustus 2026. Dalam keterangannya, Andrias membantah adanya pungutan kepada siswa maupun wali murid untuk kegiatan carnival tersebut.

Tangkap layar konfirmasi awak media dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kedungalar

“Tidak benar, tidak ada pungutan. Wali murid suruh datang ke sekolahan,” tegasnya.

Dalam percakapan lanjutan melalui pesan, ketika awak media menyampaikan adanya informasi mengenai pembayaran Rp150 ribu dan menunjukkan bahwa informasi tersebut berasal dari wali murid, pihak kepala sekolah kembali meminta agar wali murid yang bersangkutan datang ke sekolah.

Hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan keterangan antara informasi yang disampaikan sumber dengan klarifikasi dari pihak sekolah.

Masih Memerlukan Verifikasi

Atas adanya perbedaan keterangan tersebut, media tidak menempatkan pembayaran Rp150 ribu sebagai fakta bahwa telah terjadi pungutan oleh SMAN 1 Kedunggalar.

Persoalan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman, terutama mengenai siapa yang menerima pembayaran, untuk keperluan apa pembayaran dilakukan, bagaimana mekanisme pembiayaannya, apakah terdapat kesepakatan dengan wali murid, serta apakah pembayaran tersebut tercatat dalam administrasi kegiatan.

Media juga belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan status pembayaran tersebut sebagai pungutan, sumbangan, iuran kegiatan, atau bentuk pembiayaan lainnya.

Pemberitaan ini dibuat berdasarkan, keterangan sumber dan klarifikasi pihak sekolah. Tidak ada kesimpulan bahwa pihak sekolah telah melakukan pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pihak tetap ditempatkan dalam posisi yang berimbang sampai terdapat informasi dan bukti yang dapat diverifikasi.

Media menghormati hak jawab dan hak koreksi pihak-pihak terkait. Apabila terdapat dokumen, penjelasan, atau keterangan tambahan dari pihak sekolah maupun wali murid, media siap melakukan verifikasi dan memberikan ruang pemberitaan secara proporsional.

Dengan demikian, substansi pemberitaan ini adalah adanya pertanyaan atau aduan wali murid mengenai pembayaran Rp150 ribu untuk kegiatan carnival serta bantahan dari pihak sekolah, bukan tuduhan bahwa telah terjadi pungutan oleh SMAN 1 Kedunggalar.

SMAN 1 Kedunggalar beralamat di Jalan Raya Ngawi–Solo KM 12, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Komentar