Cegah Pencemaran, Sektor 9 Citarum Harum Pengawasan IPAL RM Seruni 

Artikel53 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Sektor 9 Citarum Harum Sub 2 melakukan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Makan Seruni yang berlokasi di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung. Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Dansub 2 Sektor 9, Sertu Ronny Hadi S, didampingi anggota Satgas dan perwakilan dari pihak pengelola rumah makan.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah yang dimiliki pelaku usaha berfungsi dengan baik. Hal ini penting agar air limbah hasil kegiatan usaha tidak dibuang langsung ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan sesuai standar.

Baca Juga  Dansektor 9 Citarum Harum Pimpin Pembersihan Sampah di Sungai Cidurian

Fokus utama pengawasan adalah memastikan tidak ada indikasi pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah usaha, terutama yang berada di wilayah kerja Sektor 9 Citarum Harum.

Selain memeriksa kondisi fisik IPAL, anggota di lapangan juga memberikan arahan kepada pihak pengelola agar konsisten menjalankan perawatan dan pemantauan berkala terhadap instalasi tersebut.

Baca Juga  Dansektor 9 Citarum Harum Pimpin Pembersihan Sampah di Sungai Cidurian

Di lokasi berbeda, Komandan Sektor 9 Citarum Harum, Kolonel Kav Sudradjat Dirgahayu, S.Sos., membenarkan kegiatan pengawasan tersebut. Menurutnya, pengecekan IPAL merupakan agenda rutin yang dilakukan jajarannya terhadap para pelaku usaha skala kecil, menengah, hingga besar.

“Kami perintahkan anggota untuk terus melakukan pengawasan IPAL kepada para pelaku usaha. Tujuannya jelas, memastikan tidak ada limbah usaha yang mencemari lingkungan, khususnya aliran sungai di wilayah Sektor 9,” ujar Dansektor.

Baca Juga  Dansektor 9 Citarum Harum Pimpin Pembersihan Sampah di Sungai Cidurian

Ia menegaskan, upaya pencegahan pencemaran harus dilakukan secara berkelanjutan dan membutuhkan kesadaran dari para pelaku usaha. Satgas Citarum Harum, kata dia, akan terus hadir untuk mengawasi sekaligus mengedukasi agar pengelolaan limbah dilakukan dengan benar demi menjaga kelestarian Sungai Citarum.

Komentar