Kontrolnews.co – Bandung | Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat resmi mengumumkan akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai Minggu, 26 Oktober hingga Sabtu, 8 November 2026, di seluruh wilayah Jawa Barat.
Pengumuman resmi tersebut dirilis oleh RTMC Polda Jabar di Bandung, pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB.
Berbeda dengan razia biasa, pada operasi kali ini kepolisian akan mengoptimalkan penindakan secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan sistem ini, pelanggaran pengendara akan terekam kamera dan surat tilang akan dikirim langsung ke alamat rumah.
Adapun sasaran utama operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, hingga pengendara dengan kelengkapan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.
Pihak Ditlantas menegaskan, tujuan operasi ini bukan untuk menakuti masyarakat, melainkan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pengguna jalan.
Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema Keselamatan Untuk Kemanusiaan.
Masyarakat, khususnya di wilayah Bandung Timur, diimbau untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat guna menghindari pelanggaran





Komentar