Sektor 23 Pembibitan Sub 2 Cikembang Melakukan Perawatan Tanaman Jeruk Dekopon di Blok 60/Hong di Lahan 27 H

TNI POLRI253 Dilihat

Kontrolnews.co – Kab. Bandung | Dalam rangka mendukung program Citarum Harum, Sektor 23 pembibitan melakukan perawatan tanaman jeruk dekopon di Blok 60/ Hong di Lahan 27 H yang berlokasi di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Kamis (10/03/22).

Dalam pelaksanaannya, Satgas citarum harum Sektor 23 Pembibitan terus melaksanakan pengawasan, pengecekan tanaman buah, kopi dan tanaman kayu Keras.

Kopda Desta selaku anggota mengatakan, bahwa kehadiran Satgas citarum harum, selain untuk melakukan Pembibitan dan penanaman, kita juga melakukan perawatan bersama masyarakat.

Baca Juga  Wakapolda NTB Hadir di Tengah Warga, Pastikan Lalu Lintas Pagi Lancar

“Tujuan perawatan ini agar gulma atau rumput rumput liar tidak menghalangi proses pertumbuhan pada tanaman ini dan mencangkul area tanah agar terlihat lebih rapi”. Katanya.

Menurutnya, jika kita merawat dan memeliharanya dengan baik maka proses pada masa tumbuhan ini akan baik, subur, sehingga menghasilkan manfaat untuk kita bersama.

“Jika terus merawat tanaman ini hasilnya akan bagus sehingga hasilnya bisa kita manfaatkan bersama”. Tutur dia.

Baca Juga  Karorena Polda NTB Tekankan Target PNBP BLU 2028–2031 Harus Terukur

Sementara itu, Dansektor 23 Kol. Inf. Mochamad Ridwan mengatakan, Pendangiran pada prinsipnya adalah kegiatan menggemburkan tanah dengan tangan atau alat sederhana.

“Pendangiran bertujuan untuk menggemburkan dan memperbaiki aerasi tanah dan membersihkan gulma sehingga kompetisi tanaman dengan gulma dapat diminimalkan”. Tandasnya

(Red)