Baops Sektor 22 Lakukan Pengawasan Pada Tiga Pelaku Usaha Di Wilayah Kerja Sub 06

TNI POLRI144 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bandung | Baops Sektor 22 Serma Misbakhudin didampingi Dansub 6 Peltu Aris Santoso dan Anggota melakukan pengawasan Instalasi Pengolahan air limbah kepada pelaku usaha.

Pengawasan dilakukan di perusahaan Baso Cihampelas, Baso Semar dan Basreng yang ada diwilayah Bandung Kulon dan Bababakan Ciparay Kota Bandung.

Baops Sektor 22 Serma Misbakhudin mengatakan, Pengawasan ini berupa investigasi atau bersifat operasi rutin ke setiap pelaku usaha dalam mengelola Instalasi Pengelolaan Air Limbahnya (Ipal) selalu benar atau tidak.

“Kami melakukan pengawasan rutin, untuk memeriksa kondisi pengelolaan Ipalnya, semuanya harus kita pantau supaya mereka betul betul tidak membuang limbah cairnya yang tidak sesuai baku mutu”. Kata Serma Misbakhudin saat di Wawancara Wartawan. Selasa (17/5/2022)

Dalam melakukan pengawasan, Serma Misbakhudin mengungkapkan, satgas lebih ke edukasi, bahwa selama ini tidak diam dan tidak mengabaikan para pelaku usaha.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDKMP dan Salurkan 3000 Paket Sembako di Takokak Cianjur

“Seperti biasa kami memeriksa kondisi Ipal, yaitu dari mulai konstruksi, volume dan tata kelola Ipalnya. Bila tidak sesuai baku mutu maka harus dilakukan perbaikan”. Ungkapnya.

Untuk itu, Serma Misbakhudin menekankan kepada pelaku usaha yang berpotensi membuang limbah cairnya ke aliran sungai, agar senantiasa dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu ekosistem.

Baca Juga  Bandung Kondusif Pasca Kerusuhan Dago, Belasan Anggota Polisi Alami Luka - Luka

“Pelaku usaha atau perusahaan mendukung program pemerintah dalam mensukseskan Program Citarum Harum dengan tidak membuang limbah berbahaya, baik limbah cair maupun limbah berbahaya lainnya ke sungai”. Tekannya.

Tidak hanya itu, Serma Misbakhudin juga mengajak perusahaan untuk meningkatkan kepeduliannya kepada warga masyarakat, terutama dalam hal mengatasi persoalan sampah.

“Kita juga mengajak pelaku usaha atau perusahaan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dalam hal ini tata kelola sampah, sehingga kedepannya tercipta lingkungan yang bersih dan bebas sampah”. Pungkasnya.

Baca Juga  Karorena Polda NTB Tekankan Target PNBP BLU 2028–2031 Harus Terukur

(Red)