Kontrolnews.co – Lombok Timur | Keluarga Hamdi (22), pria asal Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, meminta kejelasan dan keadilan atas meninggalnya anggota keluarga mereka setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Terminal Pancor.
Hamdi ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Hamdi dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr. R. Soedjono Selong pada 28 Agustus 2026.
Kepergian Hamdi menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarga. Mereka berharap aparat kepolisian dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian yang menyebabkan Hamdi ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
Informasi sementara, Kepolisian Sektor Selong masih melakukan penyelidikan (lidik) terhadap peristiwa tersebut. Dugaan awal yang berkembang adalah kecelakaan tunggal.
“Dugaan awal kecelakaan tunggal, sedang dilidik oleh reskrim kami , ungkapnya via Whatsapp sabtu ( 29/08/2026 ).
Namun, pihak keluarga berharap dugaan tersebut tidak langsung menjadi kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti di lapangan benar-benar terungkap.
Keluarga meminta polisi menggali secara menyeluruh kronologi kejadian, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti yang dapat menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap Hamdi di kawasan Terminal Pancor.
“Kami berharap kasus ini diungkap dengan terang. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada Hamdi. Kalau memang kecelakaan tunggal, tentu kami juga ingin mengetahui kronologi dan bukti-buktinya,” ungkap pihak keluarga.
Menurut keluarga, kejelasan mengenai peristiwa tersebut sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Mereka pun menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian dan berharap penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan serta objektif.





Komentar