Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Dua Pelaku Curas Dan Kejar Dua Pelaku Lainnya

TNI POLRI204 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Tim gabungan Polisi dari unit Reskrim Polsek Jampangkulon, Polsek Tegalbuleud dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi diwilayah hukum Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar.

Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Dede Najmudin pada saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anak buahnya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menangkap dua orang terduga pelakunya.

” Kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J dan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya,” ulas Dede Najmudin, Sabtu (02/04/2022)

Baca Juga  Irjen Kalingga Sambut Pangdam XXX/Rinambora di Bandara Internasional ZAM

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi atas kerja cepat dan kerja keras personel Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan , serta menangkap dua orang pelakunya.

Dede Najmudin menjelaskan para pelaku ini telah melakukan aksi jahatnya pada hari Selasa tanggal 22 Pebruari 2022 sekira pukul 02.00 wib di dirumah seorang korban KM

Baca Juga  Karorena Polda NTB Tekankan Target PNBP BLU 2028–2031 Harus Terukur

Para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah.

” Para pelaku ini tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya bahkan sampai melukai korbannya dengan senjata tajam,” ungkap Dede Najmudin.

Setelah berhasil melumpuhkan korbannya kemudian para pelaku mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan yang sejumlah Rp. 11.000.000, –

” Akibat ulah para pelaku itu, korban mengalami luka robek dan kehilangan barang serta uang,” tutur Dede Najmudin.

Baca Juga  Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Dede Najmudin juga menjelaskan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor.

” Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.

(Red)