Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood, Kerugian Rp1,73 Juta

Kriminal196 Dilihat

Kontrolnews.co – Ngawi  | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Warung Seafood Mawardi, Dusun Nglarangan, Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Seorang pria berinisial AFN (29) berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, Jumat (16/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan pencurian loker kasir yang berisi uang tunai sekitar Rp1 juta. Akibat peristiwa itu, pemilik warung mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1.730.000.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menerima notifikasi dari aplikasi kamera pengawas atau CCTV milik rumah makan sekitar pukul 03.30 WIB. Saat memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati seorang pria masuk ke area rumah makan, menuju ruang kasir, lalu keluar sambil membawa laci kasir.

Mengetahui kejadian tersebut, korban segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tempat usahanya. Setelah mengetahui loker kasir telah hilang, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Ngawi agar diproses sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ngawi. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan AFN sekitar pukul 13.56 WIB pada hari yang sama.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan awal penyidik, loker kasir yang diduga dibawa pelaku kemudian dibongkar menggunakan dua buah obeng dan satu kunci pas.

Uang yang berada di dalam loker tersebut selanjutnya diduga digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan pribadi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, meliputi:

– Satu unit sepeda motor Honda Vario 150.

– Satu unit telepon genggam.

– Pakaian yang diduga dikenakan saat kejadian.

– Dua buah obeng dan satu buah kunci pas.

– Tiga bungkus rokok.

– Satu buah earphone.

– Uang tunai sebesar Rp36.000 yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.

Sementara itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap loker kasir yang diduga dibuang di tempat pembuangan sampah di kawasan Ringroad Timur Ngawi.

Atas dugaan perbuatannya, AFN disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesigapan dan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Ngawi berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satreskrim dalam melakukan olah TKP dan penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Pras Ardinata saat dikonfirmasi media, Minggu (18/10/2026).

Ia menegaskan, Polres Ngawi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan keamanan tempat usaha, serta memanfaatkan kamera pengawas atau CCTV sebagai salah satu sarana pendukung keamanan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Melalui langkah penegakan hukum dan pelayanan kepolisian yang responsif, Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.

Komentar