Kontrolnews – NTB | Masyarakat di Kabupaten Lombok Timur menilai Kasat Pol PP tidak berani tegas memberikan sanksi terhadap anggota Pol PP insial SA yang diduga melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap salah seorang gadis yang berasal dari Dusun Geres Kecamatan Labuhan Haji inisial S. Rabu, 19 Juni 2024.
Korban pemerkosaan S yang sekarang ini tengah hamil 6 bulan akibat dugaan pemerkosaan yang dilakukan SA salah seorang oknum anggota Sat Pol PP Lombok Timur mendatangi kantor Dinas Pol PP Kabupaten Lombok Timur untuk minta pertanggung jawaban SA dan juga meminta agar Kasat Pol PP Lotim SELAMAT ALIMIN memberikan tindakan sanksi tegas terhadap anggota yang sudah merusak citra dan nama baik lembaga institusi terhomat Pemda Kabupaten Lombok Timur.
Namun sangat di disayangkan pimpinan institusi yang sangat terhormat milik Pemda Lotim menyatakan ” Ini masalah Privasi dan Silahkan selesaikan di luar” kata pimpinan Sat Pol PP Lotim pada saat memanggil dan melakukan BAP terhadap oknum anggota yakni SA yang di duga telah mencoreng nama baik lembaga instansi Pemda Lotim .
Oknum SA ini kan memang benar berdinas di Kantor Dinas Sat Pol PP Lotim dan memang statusnya masih honorer , masak pihak Pimpinan menyatakan ini masalah pribadi ? Tidak boleh ikut campur ? Dan hal ini di kembalikan untuk di selesaikan diluar secara damai dan kekeluargaan jawab pimpinannya. Kami berharap yaa tolonglah lebih bijak dan lebih tegas karena itu oknum seperti ini kedepan tidak bisa sebagai contoh teladan, pengayom, pelayan masyarakat karena prilaku akhlaknya bejat, ujar pihak dari keluarga korban yakni S.
Dan harapan kami dari keluarga korban , mohon Pj Bupati Lotim H.M.JUAINI TAUFIK melakukan pembinaan kepada semua personil di Dinas Pol PP baik dari tingkat pimpinan sampai anggotanya agar di bina bagaimana cara memberikan pengayoman dan pelayanan yang baik di masyarakat, dan sangat malu kita melihat Lembaga terhormat seperti Dinas Pol PP Lotim ada oknum anggota PTT seperti ini mempunyai moral bejat, mohon agan di berikan sanksi tegas.
Dikatakannya, juga apapun dalih dan alasannya tetap ini adalah masalah moral, akhlak, prilaku norma agama dan etika harus di junjung tinggi, berintegritas dan profesional, ungkapnya meradang.
Raden Trisno salah seorang anggota Pol PP Lotim juga mengatakan memang benar perempuan yang diduga sebagai korban inisisl S itu sudah datang melapor di kantor dan pimpinan juga sudah melakukan BAP kepada oknum anggota yang terduga yakni SA akan tetapi ini merupakan masalah pribadi dan di selesaikan secara kekeluargaan di luar, jangan kemudian langsung bawa nama instansi ikut terseret pada masalah pribadi dan secara otomatis pimpinan sangat tahu apa yang dilakukan ketika ada oknum anggota melanggar aturan, ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sat Pol PP Kabupaten Lombok Timur LALU DEDI KUSUMA menyatakan pihaknya akan mempelajari hasil BAP dulu mengenai sanksi yang di kenakan kepada oknum terduga SA , jika terbukti sanksi tetap di kenakan, ujarnya kepada awak media Kontrolnews.co saat di konfirmasi via WA.




