
Sebagai tambahan, lanjutnya, “Terdakwa ini sebenarnya ada kasus di PN Bale Bandung dengan pelapor yang sama, dimana MT juga telah mengajukan penangguhan penahanan di pengadilan Bale Bandung dan Majelis Hakim di PN Bale Bandung saat itu mengabulkan permohonan,” paparnya.
“Demikian juga saat ini, kami telah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan yang tentunya juga telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan sehingga kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat mengabulkan,” tandasnya.
(Red)




