Kontrolnews.co – Bandung | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 10 melaksanakan Sosialisasi kepada para jemaah Masjid Muslimin Jl. Sindang Sari II Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Senin (22/08/22).
Usai shalat berjamaah, Dansub 10 Sektor 22 Satgas Citarum Harum ambil kesempatan dan meminta waktunya kepada pengurus serta jemaah masjid agar tidak meninggalkan Masjid terlebih dahulu.
Pada kesempatan tersebut, Dansub 10 Serka Masroh memaparkan terkait pelestarian lingkungan terutama tentang Perpres No 15 Tahun 2018 Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Selain itu, menjelaskan 9 program yang menjadi rencana aksi sektor 22 di tahun 2022 yaitu penanganan mindset masyarakat, sampah, lahan kritis, limbah domestik, limbah industri, limbah peternakan, pengelolaan sumber daya air, penanganan sedimentasi, pengendalian pemanfaatan ruang.
Nampak para jemaah dengan seksama mendengar paparan dari Serka Masroh, serta usai di jelaskan para jemaah pun mulai faham akan tugas dan fungsi hadirnya Satgas Citarum Harum di tengah-tengah mereka.
Saat di konfirmasi, Serka Masroh mengatakan, sosialisasi bukan hanya di tempat ibadah saja melainkan masuk ke berbagai tempat termasuk ke tempat pendidikan dan tempat di mana banyak warga yang berkerumun.
“Artinya kami selalu memberikan himbauan dan mengajak kepada segenap warga masyarakat akan pentingnya menjaga pelestarian lingkungan”. Jelasnya.
Masroh, berharap dengan apa yang kami lakukan, bisa membawa suatu perubahan terkhusus untuk di area aliran sungai.
“Kami juga menghimbau tentang bagaimana kita bisa menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan kita sendiri,”. Tutup Masroh.




