Kontrolnews – Lombok Timur NTB | Dalam rangka penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023 / 2024 Kepala Sekolah SMPN SATAP 1 LABUHAN HAJI ” YULI MARDIANTI, S.Pd”, menawarkan program unggulan seperti “GRATIS SERAGAM 3 STEL, SELF DEVELOPMENT dan lain sebagainya.
Yuli Mardianti, S.Pd mengajak kepada masyarakat seperti ini, ” Mari inaq amaq semeton jari saq bedoe anak kelas 6 SD / MI, Silaq bedaftar di SMPN SATAP 1 LABUHAN HAJI, penyampaiaanya dalam bahasa dareah lombok di media sosial FB.
Kepsek SMPN SATAP 1 LABUHAN HAJI ” YULI MARDIATI, S.Pd”, menyatakan bahwa Ia membenarkan hal tersebut karena saya melanjutkan program Kepsek sebelumnya, dan semua itu kita pakai biaya dari dana BOS dan itu kita di bolehkan, ujarnya.
Namun hal tersebut di sorot dan di pertanyakan langsung direspon oleh Kanit UPTD Dikbud Kecamatan Labuhan Haji ” KHARIATUL AINI, S.Pd”, dan mengatakan dari mana sumber anggarannya karena jika dianggarkan dari dana BOS tidak boleh, ungkapnya ketika dihubungi wartawan media Kontrolnews pada hari Kamis, 15 Juni 2023.
Dikatakannya, pembelian atau pembiayaan baju seragam 3 stel yang tawarkan Kepsek SMPN SATAP 1 LABUHAN HAJI Ibu Yuli Mardianti itu secara aturan penggunaan dana BOS sudah menyalahi aturan menyimpang dari mekanisme petunjuk tekhnis penggunaan dana BOS dan tidak boleh.
Yang boleh itu adalah seperti baju seragam drumband, baju kegiatan sanggar seni yang menjadi inventaris atau aset sekolah, kenapa biaya baju seragam tidak boleh? karena baju seragam tersebut sudah menjadi milik pribadi siswa ujarnya.
Sekdis Dikbud Lotim Ugi Lusianto juga menyatakan hal yang sama dan tidak boleh beli baju seragam untuk murid yang anggarannya dari dana BOS, dan itu sudah menyalahi aturan penggunaan dana BOS, ungkapnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kamis, 15 Juni 2023.




