Loyalis PSHT Madiun Raya Minta PB IPSI Tinjau Surat Kepengurusan, Serukan Kondusivitas Jelang Suro 2026

Berita Jatim187 Dilihat

Kontrolnews.co – Madiun | Loyalis PSHT Madiun Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika organisasi, legalitas kepengurusan, serta upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan Suro 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam Apel Siaga di Padepokan Agung PSHT, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pernyataan tersebut, loyalis meminta PB IPSI meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT. Mereka juga mengajak seluruh warga untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan persatuan di wilayah Madiun Raya.

Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya, Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus berjalan sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku.

Foto: Jurnalis Terate Indonesia

“Kami meminta PB IPSI meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT karena masih terdapat proses hukum yang berjalan. Prinsip kami, semua pihak harus menghormati hukum dan tidak membuat langkah yang berpotensi memicu kegaduhan,” ujarnya.

Permintaan tersebut merujuk pada Surat PB IPSI Nomor 23/KH/IV/2026 tertanggal 9 April 2026 tentang keabsahan kepengurusan PSHT. Loyalis menilai, penerbitan kebijakan di tengah proses hukum yang belum selesai berpotensi menimbulkan ketidakpastian.

Mereka menyebut perkara badan hukum masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Selain itu, terdapat gugatan lain yang berjalan di Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait notaris pembuat akta pendirian badan hukum PSHT.

Foto: persiapan apel siaga loyalitas pusat Madiun

Loyalis juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Madiun, untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi yang disebut terjadi di lokasi latihan Ranting Saradan. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami percaya aparat dapat bekerja objektif. Penanganan yang terbuka penting untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi gesekan di lapangan,” kata Puguh.

Selain itu, loyalis menegaskan bahwa setiap rencana kegiatan di Padepokan Agung PSHT, Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kota Madiun, perlu berkoordinasi dengan Pengurus Pusat sesuai mekanisme organisasi.

Dalam pernyataannya, mereka juga menyampaikan dukungan kepada R. Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum dan Issoebijantoro sebagai Ketua Dewan Pusat. Keduanya disebut sebagai hasil Parapatan Luhur PSHT pada 7–8 Februari 2026 di Madiun.

Loyalis turut mengingatkan bahwa PSHT memiliki sejarah panjang sejak didirikan oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada 1922 di Madiun, dengan ratusan cabang di dalam dan luar negeri.

Menjelang bulan Suro 2026, Loyalis PSHT Madiun Raya mengimbau seluruh warga PSHT dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta mengedepankan persaudaraan.

“Kami mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan Madiun yang aman dan damai. Bulan Suro harus menjadi momentum persatuan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut ditutup dengan komitmen Loyalis PSHT Madiun Raya untuk menjaga kehormatan organisasi, menghormati proses hukum, serta mendukung terciptanya ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat.