Kontrolnews.co – Ngawi | Yayasan Bina Insan Kaffah Assalam Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terus mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan Khitanan Gratis dalam rangka Muharam Bulan Bakti Assalam 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (2/6/2026) pukul 10.00 WIB di Svarga View, Desa Girikerto, Kecamatan Sine, kabupaten Ngawi.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Camat Sine, Kapolsek Sine, Danramil Sine, Kepala UPT Puskesmas Sine, Kepala UPT Korwil Pendidikan Sine, Kepala Desa Jagir, serta jajaran pengurus Yayasan Bina Insan Kaffah Assalam Desa Jagir.

Ketua Yayasan Bina Insan Kaffah Assalam, Ustadz Arifin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Khitanan Gratis merupakan bagian dari rangkaian Muharam Bulan Bakti Assalam 2026 yang bertujuan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat sekaligus membina generasi muda sejak usia dini.
“Selain khitan gratis, panitia juga akan mengadakan lomba mewarnai sebagai sarana edukasi dan pembinaan karakter anak-anak,” ujar Ustadz Arifin.
Sementara itu, Camat Sine menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi mengingat kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Bupati Ngawi dan berlangsung berdekatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Ngawi.
Ia juga mengingatkan agar panitia mempersiapkan dukungan tenaga medis secara optimal dengan berkoordinasi bersama UPT Puskesmas Sine demi menjamin kelancaran dan keselamatan peserta.
Berdasarkan hasil rapat, kegiatan Khitanan Gratis Muharam Bulan Bakti Assalam 2026 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026 bertempat di Masjid Assalam, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 43 peserta telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program khitan gratis tersebut. Panitia memperkirakan jumlah peserta masih akan bertambah menjelang hari pelaksanaan.
Kegiatan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta prinsip pemberdayaan dan pelayanan masyarakat yang melibatkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan organisasi sosial keagamaan.



