Peringati Hari Buruh Internasional, Aliansi Perwakilan Buruh Bogor Berharap Pemerintah Tidak Hanya Omon-Omon

Berita180 Dilihat

Kontrolnews.co – Bogor | Peringatan Hari Buruh Internasional 2024 atau yang lebih dikenal dengan May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Pada momentum kali ini Aliansi Perwakilan Buruh Bogor (APB2) menyampaikan petisi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat acara “Dialog Interaktif Forkopimda Kabupaten Bogor” yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor bertempat di Fishing Valley Bogor, Rabu (07/04/’24).

Acara yang dihadiri seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, Perwakilan APINDO Kabupaten Bogor, UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 Bogor, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota, BPJS Ketenagakerjaan Bogor – Leuwiliang dan BPJS Ketenagakerjaan Bogor – Cileungsi, KADIN Kabupaten Bogor dan seluruh perwakilan Serikat Pekerja Kabupaten Bogor ini berjalan lancar meskipun diwarnai kekecewaan perwakilan Serikat Pekerja dengan molornya kedatangan Pj. Bupati Bogor yang semula dijadwalkan mumbuka acara dialog pada jam 10.00 WIB.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh Serikat Pekerja yang tergabung dalam APB2.

Baca Juga  CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Tumbuh UMKM, Omzet Pedagang Capai Rp158,5 Juta

“Kami Forkopimda Kabupaten Bogor atas nama Pemerintah sangat mengapresiasi Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Bogor yang sudah menjaga kondusifitas Kabupaten Bogor pada saat memperingati May Day tahun ini yang pelaksanaannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

“Pembangunan bangsa khususnya pembangunan daerah tentunya tidak terlepas dari keterlibatan sektor swasta yang melibatkan peran serta pemilik modal, manajemen perusahaan dan buruh atau pekerja,” lanjutnya.

“Pentingnya kekompakan dalam menjaga kondusifitas antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja itu yang harus terus kita pertahankan. Kami juga mendorong pihak pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor untuk melibatkan serta memberdayakan UMKM yang ada dilingkungan perusahaannya,” pungkasnya.

Petisi yang berisikan 7 point inti permasalahan yang disampaikan Perwakilan APB2 diserahkan langsung kepada Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu diantaranya berkaitan dengan permasalahan janji Pemkab Bogor, permasalahan hak buruh, permasalahan penegakkan hukum dan permasalahan maraknya pungutan liar (pungli) oleh oknum saat merekrut tenaga kerja baru.

Baca Juga  Investasi Kabupaten Bogor Tembus Rp13,72 Triliun, Jadi Magnet Investasi Jawa Barat

“Petisi ini kami sampaikan langsung kepada Pj. Bupati Bogor yang mewakili Pemkab Bogor untuk ditindak lanjuti. Ada 7 (tujuh) point inti yang telah kami bacakan sebelumnya,” ungkap Komarudin yang mewakili APB2.

Seperti janji pemkab sebelumnya untuk penyediaan Sekretariat Bersama (Sekber) untuk seluruh Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Bogor dalam menjalankan aktifitasnya, buruh menilai Pemkab Bogor hanya omon -omon saja, pasalnya hal tersebut telah disampaikan APB2 pada saat jelang peringatan May Day 2023 lalu yang sampai saat ini belum ada realisasinya.

Asmawa Tosepu setelah menerima penyerahan petisi yang disampaikan APB2 menyampaikan tanggapannnya.

Baca Juga  Hutan Kota Kabupaten Bogor Capai 177,26 Hektare, 67.696 Pohon Telah Tertanam

“Terkait penyediaan Sekber, kami minta kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengagendakan pertemuan dengan perwakilan seluruh Pengurus Serikat Pekerja yang ada di Kabupaten Bogor,” tanggapnya.

“Kemudian mengenai pemasalahan penegakkan hukum, pungutan liar dan lainnya, secepatnya akan kami bahas dengan Saber Pungli dan unsur Forkopimda terkait yang nantinya akan kami lakukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganan dan penindakkannya,” tutupnya.

Penegakkan aturan dan penindakkan pelanggaran hukum terkait ketenagakerjaan serta adanya pungli dalam perekrutan tenaga kerja baru di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor seyogyanya menjadi perhatian khusus Forkopimda Kabupaten Bogor.